Netranews.co.id, Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Jawa Timur, mulai melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2027. Minggu, 19 Juli 2026.
Pembahasan tersebut mendapat atensi salah satu anggota Banggar DPRD Sumenep dari Fraksi PKB, Akhmadi Yasid yang menilai dokumen ajuan dari pemerintah daerah masih belum memperlihatkan arah pembangunan yang benar-benar mampu menjadi lompatan bagi daerah.
Menurut Yasid, setelah mempelajari dokumen KUA-PPAS 2027, dirinya belum menemukan program yang dapat disebut sebagai proyek strategis atau program unggulan yang mampu menjadi identitas pembangunan Kabupaten Sumenep pada tahun mendatang.
“Program-program yang direncanakan masih terlihat biasa saja, belum ada sesuatu yang bisa menjadi trade mark pembangunan Kabupaten Sumenep pada 2027,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setiap penyusunan APBD semestinya tidak hanya berorientasi pada rutinitas penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga harus menghadirkan gagasan besar yang mampu memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi, pelayanan publik, maupun kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, kata dia, pemerintah daerah seharusnya berani menghadirkan program yang luar biasa, baik berupa pembangunan infrastruktur berskala strategis maupun program pemberdayaan masyarakat yang benar-benar mampu menggerakkan ekonomi rakyat.
“Kalau setiap tahun isinya hanya program rutin, maka sulit berharap ada percepatan pembangunan. Harus ada keberanian menghadirkan sesuatu yang berbeda, baik pembangunan fisik maupun program pemberdayaan ekonomi masyarakat yang betul-betul dirasakan manfaatnya,” jelasnya.
Yasid juga menyoroti struktur APBD 2027 yang direncanakan sebesar sekitar Rp1,97 triliun, namun menurutnya komposisi anggaran masih didominasi belanja pegawai, sementara ruang fiskal untuk belanja modal relatif terbatas.
“Kondisi seperti ini membuat ruang untuk menghadirkan pembangunan yang progresif menjadi semakin sempit. Belanja pegawai masih mendominasi, sedangkan belanja modal yang langsung menyentuh pembangunan dan pelayanan publik porsinya masih belum memadai,” jelasnya.
Pihaknya memberikan berbagai catatan kritis kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar penyusunan APBD 2027 tidak sekadar melanjutkan pola anggaran tahun-tahun sebelumnya.
Ia berharap pemerintah daerah mulai berani melakukan terobosan dalam menyusun kebijakan anggaran dengan pendekatan yang lebih kreatif dan inovatif.
“Sumenep membutuhkan cara berpikir yang lebih out of the box. Jangan hanya mengelola anggaran seperti rutinitas tahunan. APBD harus menjadi instrumen untuk melahirkan perubahan, menciptakan daya saing daerah, serta memberikan optimisme baru kepada masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa momentum pembahasan KUA-PPAS harus dimanfaatkan untuk memperbaiki arah kebijakan anggaran sejak awal.
“APBD 2027 harus benar-benar mampu menjawab tantangan pembangunan dan tidak sekadar menjadi dokumen administratif yang berulang dari tahun ke tahun,” pungkasnya tegas. (Dim/red)
