Pengawasan jangan hanya formalitas
Marlaf juga meminta konsultan pengawas, kontraktor pelaksana, dan pemerintah daerah memastikan seluruh pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam kontrak.
Menurut dia, pengawasan harus dilakukan secara nyata dan tidak sebatas memenuhi administrasi proyek.
“Pengawasan jangan formalitas. Jangan sampai ada pekerjaan yang secara kasatmata bermasalah tetapi dibiarkan. Pengawas harus berani mengoreksi apabila pekerjaan tidak sesuai spesifikasi,” ujarnya.
Dia juga mengingatkan agar tidak terjadi pengurangan volume pekerjaan maupun penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi.
“Jangan ada pengurangan volume, jangan ada permainan kualitas, dan jangan ada praktik korupsi. Kalau memang spesifikasinya sekian, ya kerjakan sekian. Jangan uang publik dipotong untuk kepentingan segelintir orang,” katanya.
Menurut dia, buruknya kualitas pekerjaan pada akhirnya akan kembali merugikan masyarakat.
“Yang menikmati mungkin pihak tertentu, tetapi yang merasakan akibatnya adalah masyarakat. Jalan rusak, aktivitas terganggu, kendaraan rusak, dan APBD kembali dipakai untuk memperbaikinya,” imbuhnya.
Pelebaran jalan diminta libatkan warga
Selain kualitas konstruksi, Marlaf menyoroti proses pelebaran jalan yang berpotensi berdampak terhadap lahan maupun bangunan milik warga.
Dia meminta pemerintah memastikan komunikasi dengan masyarakat dilakukan sejak awal.
“Pemerintah desa harus dilibatkan secara maksimal. Datangi warga, jelaskan rencananya, komunikasikan dengan baik. Masyarakat Sumenep itu bisa diajak bicara,” tuturnya.
Menurut dia, pembangunan infrastruktur tidak boleh mengabaikan hak warga yang terdampak.
Dia menilai pendekatan persuasif justru dapat memperlancar pelaksanaan pembangunan karena masyarakat memahami tujuan dan proses proyek.
“Kalau dikomunikasikan dengan baik, insyaAllah masyarakat akan welcome. Jangan masyarakat justru merasa menjadi korban pembangunan,” katanya.
