Netranews.co.id, Sumenep – Puluhan Kepala Desa dan fasilitator diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, terkait Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2024. Rabu, 21 Mei 2025.
Sebanyak 50 Kepala Desa termasuk daratan dan wilayah kepulauan mengikuti pemeriksaan Kejati Jatim yang berlangsung di Islamic Center di Kecamatan Batuan Sumenep.
Adapun pemeriksaan yang dilakukan Kejati Jatim berkenaan dengan dugaan penyimpangan program BSPS tahun 2024 yang banyak masalah dalam realisasinya.
BSPS merupakan program bantuan pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah guna meningkatkan kualitas rumah mereka lewat dana stimulan.
Kemudian dan tersebut dapat diperutukkan perbaikan maupun pembangunan rumah tak layak huni. Namun di Sumenep dalam pelaksanaanya tak sesuai harapan masyarakat alias peogram tersebut hanya menjadi banjakan oknum tak bertanggung jawab.
Di lokasi, pembina Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI), Miskun Legiyono membenarkan bahwa puluhan Kepala Desa diperiksa terkait dugaan penyimpangan BSPS.
Ia juga mengatakan, kedatangannya ke Islamic Center bertujuan memberikan dukungan moral kepada Kepala Desa yang dipanggil.
“Iya benar, karena itu saya datang kesni.” kata Miskun Legiyono.
Hingga berita ini dirilis, proses pemeriksaan yang dilakukan Kejati Jatim kepada puluhan Kades dan fasilitator masih berlangsung. (red)
