Netranews.co.id, Sumenep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Jawa Timur, dorong percepatan proses pergantian antarwaktu (PAW) oknum anggota legislatif dari Fraksi PPP. Jum’at, 13 Juni 2025.
Hal itu disampaikan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Hairul Anam sebagai pengganti Bambang Eko Iswanto (BEI), agar pemerintah daerah dan provinsi mempercepat tahap lanjutan.
“Kami ingin proses ini bisa dipercepat agar kekosongan kursi di DPRD segera terisi,” ujar Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, Jumat (13/05).
Ia menyatakan bahwa DPRD telah lebih dulu mengirimkan permintaan resmi ke KPU untuk memproses PAW demi mengisi kekosongan kursi parlemen.
Kemudian, lanjutnya, dibalas KPU Sumenep pada 3 Juni lalu dengan menetapkan Hairul Anam sebagai calon PAW. Langkah berikutnya adalah mengusulkan pengangkatan kepada Gubernur Jawa Timur melalui Bupati Sumenep.
“Setelah SK gubernur keluar, kami akan menggelar rapat Badan Musyawarah dan sidang paripurna untuk mengesahkannya,” ungkapnya.
Menurutnya, kekosongan kursi di DPRD berdampak pada dinamika politik dan representasi aspirasi masyarakat Dapil 1, sehingga semua pihak harus bergerak cepat dan sesuai aturan agar tidak terjadi stagnasi.
“Harapan kami, semua bisa selesai dalam waktu dekat agar lembaga ini bisa kembali lengkap dan bekerja maksimal,” tutup Zainal.
Sekedar informasi, pada 14 Mei 2025 Pengadilan Negeri Sumenep menetapkan BEI sebagai terpidana kasus narkoba dan dijatuhi hukuman 10 tahun penjara, serta denda sebesar Rp.2 miliar atau kurungan enam bulan jika tidak dibayar. (Dim/red)
