Netranews.co.id, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Kesehatan setempat gencar melakukan pengecekan terkait penyakit gagal ginjal akut.
Baru-baru ini pemerintah pusat lewat Kementrian Kesehatan mengintruksikan pada setiap pemerintah daerah agar sementara menghentikan peredaran sirup.
Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan, Agus Mulyono bahwa pihaknya telah melaksankan intruksi tersebut dengan berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Jadi semua apotik, puskesmas dan rumah sakit saat setelah intruksi itu kami dapat, maka kami tindak lanjuti kepada mereka untuk tidak menjual sementara apapun mereknya.” ujarnya. Kamis, 27 Oktober 2022.
Usai BPPOM telah menjelaskan secara remsi, kata Agus Mulyono, pihaknya baru membuka kembali alsee penjualan obat tersebut untuk dijuak kembali oleh pihak terkait.
“Penjelasan dari BPPOM terkait dengan-proruk yang aman atau tidak kita juga sampaikan itu,” terang Agus.
Meski demikian, Agus mengatakan masih waspada manakala ada kasus penyakit gagal ginjal yang terjadi di Kabupaten ujung timur pulau Madura ini.
Sebagai bentuk antisipasi, pihaknya telah berkoodinasi dengan rumah sakit bahkan seluruh Puskesmas di Sumenep. Mulai dari SOP penanganannya hingga tempat rujukan jika kasus itu muncul nanti.
“Nanti itu ada SOP tersendiri jika ada kasus, untuk rujukan visa ke RSUD dr. H. Moh. Anwar disana fasilitasnya memadai.” terangnya
Masih kata Agus, penyakit gagal ginjal akut rentan dialami oleh usia dari 0 hingga umur 18 tahun. Penyakit ini biaanya kebanyakan diderita seorang anak.
“Untuk Dokter yang menangani bisasanya adalah Dokter anak, alhamdulillah di Sumenep sampai saat ini tidak ada kasus” pungkasnya (red)