Netranews.co.id, Pamekasan – Sebanyak 17 Desa dari 178 Desa yang tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan sudah menyandang status sebagai desa mandiri, Selasa (29/11/2022).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pamekasan, Fathorrohman mengatakan, ke 17 desa yang menyandang status mandiri tersebut ada sejak kepemimpinan Bupati Baddrut Tamam,
Menurut Fathorrohman, program yang digagas Bupati seperti wirausaha baru (WUB) dengan strategi desa tematik yang mampu mengangkat potensi desa sehingga menjadi kekuatan ekonomi masyarakat.
“Atas komitmen dan kerja keras Bupati Pamekasan dalam mendorong percepatan pembangunan desa, sehingga seluruh desa di Kabupaten Pamekasan mencapai status desa berkembang, maju dan mandiri,” katanya.
Selain 17 desa yang berstatus sebagai desa mandiri, lanjut mantan camat Waru ini, di kabupaten Pamekasan juga terdapat 64 desa yang berpredikat sebagai desa maju, dan 94 desa yang menyandang status desa berkembang.
“Artinya, dalam empat tahun kepemimpinan Bupati Baddrut Tamam tidak ada lagi desa tertinggal, apalagi sangat tertinggal,” ujarnya menambahkan.
Adapun ke 17 desa mandiri itu meliputi Desa Panempan, dan Desa Laden, di Kecamatan kota Pamekasan, Desa Murtajih, Desa Pademawu Timur, Bunder, dan Desa Padelegan, di Kecamatan Pademawu. Desa Ponteh, Desa Lembung, dan Desa Pagendingan, di Kecamatan Galis. Desa Rekkerek, dan Desa Palengaan Laok, di Kecamatan Palengaan.
Desa Branta Pesisir, di Kecamatan Tlanakan, Desa Samatan, di Kecamatan Proppo, Desa Kertagenah Tengah, dan Desa Gagah, di Kecamatan Kadur, Desa Tentenan Timur, Kecamatan Larangan, dan Desa Waru Barat, Kecamatan Waru.
Lebih lanjut, Pa’ong sapaan Kadis PMD menyampaikan jika capaian itu sudah melebihi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten yang hanya menargetkan 15 desa mandiri.
“Namun demikian, kami akan terus mendorong bagaimana desa bisa mengembangkan potensi desanya sebagaimana keinginan bapak bupati melalui program desa tematik,” pungkasnya. (Adv/Lil)