Netranews.co.id, Sumenep – Puluhan warga Gersik Putih, kecamatan Gapura mengusir paksa pekerja yang hendak mengerjakan pemasangan patok batas dan tanggul. Sabtu, 20 Mei 2023.
Pasalnya, lokasi yang akan digarap itu akan dijadikan tambak garam, hanya saja dinilai akan merusak lingkungan lantaran reklamasi pada laut di desa tersebut.
Di lokasi, pekerja yang sengaja didatangkan investor tambak garam nampak membawa alat berat beruapa exavator dan mengeruk sisi laut dan mulai memasang bambu.
Kejadian itu membuat warga kesal dan mengusir secara paksa dan sempat berisi tegang dengan para pekerja yang ingin melanjutkan pekerjaanya.
Tak lama, akhirnya para pekerja itu memilih pulang dan dikawal oleh warga dari laut hingga ke pesisir Dusun Tapakerbau Desa Gersik Putih.
“Ini bentuk kepedulian warga agar laut tetaplah laut, yang mestinya tidak ada pembangunan apapun termasuk tambak garam.” kata Koordinator aksi, Amirul Mukminin
Ia menduga, pihak investor sengaja ingin cepat mengerjakan lokasi tersebut karena pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan mengecek lokasj yang di permasalahkan warga tersebut.
Dimana BPN sendiri nantinya akan memastikan lokasi yang akan dibangun tambak garam apakah meruapkan daratan atau laut. Sebab, lokasi itu statusnya ber-SHM (sertifikat hak milik).
”Waktu kami demo ke BPN untuk membatalkan SHM yang menjadi alasan penggarap membangun tambak, akan turun minggu depan untuk memastikan laut atau darat. Makanya, sepertinya penggarap mengejar waktu agar sebelum BPN turun, sudah ada tanggul-tanggul pembatas,” terangnya
Guna memastikan, kata Amirul, warga akan terus melakukan patroli di lokasi sehingga lahan tidak tergarap apalagi menjadi tambak garam.
“Ini jelas merugikan masyarakat, perkampungan terancam banjir rob dan abrasi, ekosistem laut rusak dan pengahasilan masyarakat sekitar akan hilang.” jelasnya
Sekadar diketahui, kawasan pantai atau laut di Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura Sumenep akan direklamasi untuk dibangun tambak garam oleh investor atau penggarap yang difasilitasi Pemerintah Desa. 41 Ha lahan dan 21 Ha diantaranya sudah ber SHM yang akan digarap.
Bahkan, warga sempat melakukan aksi demontrasi ke kantor BPN dan Pemkab Sumenep guna menolak reklamasi yang merugikan masyarakat. (Dam)
