Netranews.co.id, Sumenep – Badan Eksekutif Mahasiswa-Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) Universitas Wiraraja (Unija) Madura terus memberikan atensi terkait maraknya rokok ilegal yang merebak di seluruh daerah di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Selasa, 27 Juni 2023.
Sebelumnya BEM-KM Unija telah melakukan audiensi ke Polres Sumenep dengan membawa bukti rokok ilegal yang dibeli dari sejumlah toko, dan berharap ditanggapi melalui laporan yang harus disampaikan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura.
Kali ini, BEM-KM memberikan atensi terhadap kinerja Bea Cukai bersama Satgas dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Kabupaten Sumenep yang hanya melakukan sosialisasi dan razia di toko-toko kecil terkait pemberantasan rokok ilegal.
Dalam razia yang dilakukan pihak Bea Cukai dan Satgas di Sumenep pada Rabu (21/06/2023) lalu, disebutkan bahwa sebanyak 1.109 slop dan 1.851 bungkus atau 421.056 batang dengan 253 merk rokok ilegal beredar di pedagang toko kelontong, serta data tersebut setelah razia ke 327 toko, dimana 119 toko diantaranya didapati menjual rokok ilegal.
Presiden Mahasiswa Unija Madura, Moh. Mahsun Al Fuadi mengatakan, pihaknya sebenarnya mengapresisasi pihak Bea Cukai, Satgas dan PPNS yang telah turun langsung ke lapangan.
“Namun yang menjadi perhatian sebenarnya ialah pabrik-pabrik dan produsen rokok yang ada di Sumenep, bukan cuma rakyat kecil seperti toko kelontong saja,” kata Cucun sapaan akrabnya.
Cucun menambahkan, razia yang dilakukan satgas bersama Bea Cukai tersebut akan percuma ketika masih berdiri pabrik-pabrik dan produsen rokok ilegal di Sumenep.
Apalagi, lanjutnya, rokok ilegal ini tidak hanya melanggar hukum dan merugikan negara karena tidak membayar pajak, melainkan juga sangat berbahaya bagi kesehatan perokok karena produksinya tanpa melalui uji kelayakan konsumsi.
“Sesuai dengan informasi yang kami dapat ada 52 pabrik rokok di Sumenep dan itu rata-rata memproduksi rokok ilegal,” tandasnya.
“Jadi ini adalah warning bagi PPNS, Bea Cukai dan juga pihak satgas pemberantasan rokok ilegal di Sumenep agar Jangan hanya menindas rakyat-rakyat kecil, namun perlu adanya penumpasan dan pembinaan dari akar-akarnya,” sambungnya.
Selain itu, pihaknya berharap aspirasi yang disampaikan BEM-KM Unija Madura bisa menjadi masukan dan benar-benar diserap oleh pihak terkait, mengingat rokok ilegal sudah menjamur di Sumenep.
“Perlu adanya gerakan yang massif dari pihak terkait pemberantasan rokok ilegal agar tidak ada lagi pabrik-pabrik nakal yang beroperasi di Sumenep,” pungkasnya. (Dim)