Netranews.co.id, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep, madura, Jawa Timur, terus berupaya menurunkan angka kemiskinan.
Teranyar, Pemkab Sumenep berhasil menekan angka kemiskinan menjadi 18,70 persen pada tahun 2023. Hal ini adalah wujud komitmen Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.
Berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep, pada 2021 angka kemiskinan di Sumenep mencapai 20,51 persen, memasuki 2022 menyisakan 18,76 persen. Kemudian pada 2023 kembali menurun 18,70 persen.
Kepala BPS Kabupaten Sumenep, Ribut Hadi Chandra mengatakan, angka kemiskinan itu diketahui dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Konsumsi dan Pengeluaran (Modul KP) periode Maret 2023 lalu.
“Hasilnya memang angka kemiskinan di Kabupaten Sumenep hasil Susenas periode Maret 2023, diketahui 18,70 persen,” jelasnya. Selasa, 14 November 2023.
Menurut Chandra, kemiskinan dinilai sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi dalam memenuhi kebutuhan dasar dan tidak diukur dari bahan makanan sebagai tolak ukur kemiskinan.
Yang baru bisa diwebut orang miskin yakni seseorang yang memiliki pendapatan perkapita dibawah garis kemiskinan itu sendiri.
“Metode ini dipakai BPS sejak 1998 supaya hasil penghitungan konsisten dan terbanding dari waktu ke waktu,” paparnya (rul)