Netranews.co.id, Pamekasan – Polres Pamekasan bersama Polda Jatim berhasil mengamankan tiga orang pelaku teror yang melakukan pengeboman memakai bom ikan (bondet) di rumah Kusyairi, Ketua Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Nyalabu Daya, Kecamatan kota Pamekasan beberapa hari yang lalu, Jum’at (23/02/2024).
Dalam konferensi persnya, Waka Polres Pamekasan, Kompol Andy Purnomo mengatakan, setelah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan beberapa saksi terkait peledakan itu, polisi berhasil mengamankan 3 orang pelaku. Dan menurutnya, ketiga pelaku yang berhasil diamankan tersebut mempunyai peran masing-masing.
Adapun ketiga palaku itu, pertama berinisial MA (30) sebagai orang yang menyuruh, yang kedua berinisial MS (38) sebagai eksekutor, dan yang ketiga AR (30) sebagai penjual dan pembuat bom ikan (bondet).
“Untuk kejadian ini, berdasarkan penyidikan dan penyelidikan, motifnya dendam dan sakit hati. Dan menurut yang bersangkutan pelaku sakit hati pada anaknya Kusyairi dan tidak ada sangkut pautnya dengan masalah pemilu,” katanya.
Masih kata Waka Polres, jika saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait kasus peledakan itu.
Namun demikian lanjut Kusyairi selain ketiga orang yang berhasil diamankan, masih ada satu orang lagi yang hingga kini belum ditangkap yang terlibat dalam kasus ini.
“Sementara dari informasi awal, sakit hati itu lantaran ada yang kurang pas karena ada kecurigaan terkait spionase polisi atas salah satu yang diungkap oleh kepolisian,” ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut, Waka Polres Pamekasan itu menyampaikan jika pelaku dan anak Kusyairi sudah saling kenal sebelumnya.
“Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan 2 bwnda peledak jenis mercon, 1 bungkus tepung tapioka, 1 bungkus misiu, kantong plastik, potasium, dan alat pembuat bahan peledak,” ungkap Waka Polres.
Dan akibat perbuatannya yang melanggar hukum, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 1 ayat (1 ) Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun. (Lil/red)