Netranews.co.id, Sumenep – Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort (Satlantas Polres) Sumenep, Jawa Timur, telah menerapkan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Digital Nasional bagi masyarakat setempat. Jum’at, 16 Agustus 2024.
Diketahui, Samsat Digital Nasional merupakan terobosan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang hendak mengurus administrasi kepemilikan kendaraan.
Kanit Reg Igent (KRI) Satlantas Polres Sumenep, IPTU Dina Fitria mengatakan, Samsat Digital Nasional untuk wilayah Kabupaten Sumenep saat ini telah berjalan sekitar tiga bulan, dan telah diterapkan kepada seluruh pemilik kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
“Jadi yang digital ini untuk cek fisik bagi kendaraan yang akan diproses, nanti tinggal difoto mesinnya dan kita cek sesuai tidak dengan yang digital ini, tidak perlu digesek manual lagi,” kata IPTU Dina saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jum’at (16/08).
Ia menjelaskan, saat ini Kabupaten Sumenep merupakan salah satu percontohan untuk penerapan prototipe Samsat Digital Nasional di wilayah Jawa Timur, dan penerapannya telah memudahkan seluruh masyarakat yang hendak mengurus administrasi kendaraannya.
“Ini dari Korlantas langsung, dan yang sudah ada prototipenya di Sumenep, jadi dengan ini akan memberikan kemudahan dalam proses cek fisik tadi, tidak perlu grasak-grusuk lagi di dalam mobil atau motor untuk gesek manual,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan, saat ini digitalisasi diawali dengan cek fisik terlebih dahulu sebagai prototipe, nantinya di kearsipan juga akan dilakukan digitalisasi untuk memudahkan proses administrasinya.
“Kalau untuk pembayaran pajaknya sendiri juga sudah sejak lama bisa dilakukan secara online, bisa melalui Mobile Banking, Indomaret, Alfamart bahkan internet wallet yang menyediakan,” pungkasnya. (Dim/red)