Netranews.co.id, Kabupaten Malang – Sejumlah masyarakat mengatasnamakan aliansi 2 tahun tanpa keadilan tragedi Kanjuruan melakukan demonstrasi di depan Kantor DPRD setempat. Selasa, 1 Oktorber 2024.
Aliansi yang terdiri dari keluarga korban, mahasiswa dan rakyat malang itu bergerak dari titik kumpul Stadion Gajayana pada pukul 12.00 WIB sampai kantor DPRD Kabupaten Malang.
Salah seorang orator menyampaikan aspirasinya terkait tragedi Kanjuruhan yang hingga detik ini masih belum ada kejelasan.
“Tragedi kanjuruhan harus selalu kita ingat dan selalu diperjuangkan demi keadilan bagi keluarga korban dan aksi ini kita membawa 10 tuntutan yang harus disampaikan DPRD kabupaten malang kepada DPRD Jatim dan juga DPR RI.”. Terang Abdu Kevin, Korlap aksi.
Selain berorasi, massa aksi juga menabur bunga dan membakar ban sebagai bentuk matinya keadilan di negeri ini.
Massa aksi juga berupaya masuk ke kantor DPRD dan menurunkan bendera Merah Putih setengah tiang. Mereka pun akhirnya ditemui Ketua dewan dan beberapa perwakilan legislator dari masing-masing Fraksi.
Di lokasi, Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmaji membacakan 10 tuntutan pendemo diantaranya berkaitan dengan penetapan tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran HAM berat.
Selain itu, negara harus meminta maaf pada masyarakat atas tragedi tersebut sekaligus meminta DPRD Kabupaten Malang untuk mengawalnya sampai pihak keluarga mendapat keadilan. (Afdilat)