Netranews.co.id, Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) untuk memudahkan berbagi data dan informasi antara instansi pemerintah, dan tanda tangan elektronik dalam tata kelola pemerintahan. Peluncuran sekaligus bimbingan teknis aplikasi tersebut digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, di Hotel Cahaya Berlian, jalan Raya Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Rabu (30/10/2024).
Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan, Masrukin menyampaikan jika aplikasi Srikandi juga sebagai bentuk pelaksanaan dari ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No 95. Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
“Selain untuk mempermudah dalam berbagai data informasi, melalui aplikasi ini, kami juga bisa meningkatkan pengawasan dan membantu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan transparan,” katanya.
Selain itu menurutnya, aplikasi ini juga untuk melakukan inovasi perihal kearsipan sehingga mempermudah dalam membuat naskah dan proses pengiriman keluar, menerima serta menjadwalkan naskah yang telah diterima sehingga dapat mendisposisikan naskah yang diterima.
Termasuk juga lanjutnya untuk mempermudah proses penandatanganan draft untuk pemberian nomor sebelum proses pengiriman naskah keluar, serta proses pengklasifikasian naskah diterima dan keluar akan diarsipkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Karena itu, aplikasi Srikandi ini sangat penting dalam mengalokasi akurasi kearsipan di Pemkab Pamekasan ini,” jelas Masrukin, menambahkan.
Selain itu masih kata Pj Bupati Pamekasan, bahwa dalam aplikasi Srikandi memuat beberapa fitur yang akan mempermudah bagi pada aparatur sipil negara (ASN) dalam mengoperasikannya yang diantaranya tentang proses pembuatan naskah, verifikasi naskah, serta klasifikasi dan pemusnahan arsip.
Sementara itu menurut Deputi Bidang Informasi dan Pengembangan Sistem Kearsipan, Andi Kasman yang hadir saat peluncuran aplikasi menyebutkan, bahwa penggunaan aplikasi Srikandi dapat menghemat keuangan negara.
“Secara nasional, per tahun 2023 lalu, penggunaan aplikasi Srikandi dapat menghemat keuangan negara hingga Rp3,91 triliun,” ucapnya.
Ia juga menambahkan bahwa aplikasi Srikandi dapat mengurangi penebangan pohon termasuk mengurangi limbah kertas, serta meningkatkan akuntabilitas kearsipan.
“Jadi manfaat aplikasi Srikandi ini juga dapat mengurangi penebangan pohon termasuk mengurangi limbah kertas, serta meningkatkan akuntabilitas kearsipan,” ungkapnya.
Dalam peluncuran aplikasi Srikandi, tampak hadir pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), para camat dan administrator dari masing-masing OPD.
Sedangkan Kepala Disperpusip Pamekasan, Achmad Sjaifudin mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk komitmen penggunaan aplikasi Srikandi di semua OPD.
“Ini harus segera diterapkan secara masif. Jangan sampai masih ada OPD yang tidak menerapkan aplikasi Srikandi ini,” tegasnya. (Adv/Lil)