Netranews.co.id, Sumenep – Warga Dusun Kombira, Desa Rubaru, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Moh. Sadik (59), melaporkan seorang anggota DPRD Sumenep berinisial “I” atas dugaan penguasaan tanah secara melawan hukum. Rabu, 15 Januari 2025.
Laporan tersebut disampaikan ke SPKT Polres Sumenep pada Senin, 13 Januari 2025, dengan tanda terima nomor STTLPM/13/Satreskrim/2025/SPKT/Polres Sumenep.
Dalam rilis yang dikeluarkan kuasa hukum pelapor, Marlaf Sucipto menjelaskan bahwa tanah yang menjadi objek sengketa adalah dua bidang tanah di Pasar Rubaru, Desa Rubaru, seluas masing-masing sekitar 520 m² dan 1.000 m².
“Tanah tersebut merupakan harta warisan dari pihak ibu Moh. Sadik dan saudara-saudaranya,” jelas Marlaf dalam rilisnya.
Namun, lanjutnya, sejak Mei hingga Juni 2023, tanah tersebut diduga dikuasai oleh “I” dan telah dilakukan pembangunan gedung di atas tanah oleh pihak yang bekerja untuk “I”.
Sehingga, Moh. Sadik melalui kuasa hukumnya memilih jalur hukum dengan melaporkan “I” ke Polres Sumenep. “I” diduga melanggar Pasal 385 KUHP tentang penggelapan hak atas tanah, serta Pasal 263, 264, dan 266 KUHP terkait pemalsuan dokumen.
Selain itu, pihaknya juga mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN Sumenep untuk mendapatkan klarifikasi terkait status tanah tersebut. Namun, hingga laporan ini diajukan, pihak Kementerian ATR/BPN juga belum memberikan respons.
“Upaya hukum ini kami tempuh setelah segala pendekatan secara kekeluargaan tidak membuahkan hasil. Kami berharap kasus ini dapat diusut tuntas,” tegasnya.
Sementara itu, terlapor Ersyat atau inisial I yang merupakan anggota DPRD aktif menepis tudingan tersebut. Ia mengaku bahwa membangun gedung di atas tanahnya sendiri.
“Tanah itu saya beli, sertifikatnya ada, penjualnya juga masih ada. Semua surat-surat tanah itu ada dan lengkap serta kepemilikannya jelas,” kata Ersyat.
Pihaknya juga berjanji akan mengikuti proses hukum yang kini berjalan dan membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.
“Saya akan ikuti prosesnya seperti apa. Nanti kalau tidak terbukti, akan saya laporkan balik,” tegasnya. (Dim/red)