Netranews.co.id, Sumenep – Lapak milik pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jl. Raya Sumenep, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mulai dibersihkan setelah dilakukan pembinaan. Senin, 14 April 2025.
Pembersihan lapak itu dilakukan pada Senin (14/04) setelah sebelumnya telah dilakukan pembinaan pada Kamis (10/04) oleh Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep, bersama sejumlah pihak berwenang kepada para PKL di sebelah timur rumah dinas Kapolres setempat.
Kepala DKUPP Sumenep, Moh. Ramli mengatakan pembersihan PKL ini merupakan tindak lanjut dari pembinaan PKL yang akan direlokasi ke sejumlah titik, salah satunya di Kawasan Pasar Kayu, Desa Pabian.
“Kami ingin pedagang ini berjualan dengan tenang, makanya kami fasilitasi untuk pindah ke pasar kayu dengan stand 3×3 meter dengan kapasitas 40 stand,” ujar Ramli kepada awak media, pada Senin (14/04).
Ia menjelaskan, penataan PKL ini merupakan agenda Pemkab untuk menertibkan jalan raya yang masuk kawasan zona merah sesuai aturan-aturan yang berlaku.
“Setelah melakukan pembinaan secara persuasif Kamis kemarin, para PKL sudah sepakat pindah dan menandatangani surat pernyataan, hari ini yang kami beri waktu satu hari lagi sampai besok yang belum melakukan pemindahan barang,” jelasnya.
“Sementara lapak-lapak dan stand yang kosong, hari ini kami bersihkan dulu dan diamankan ke kantor DKUPP Sumenep, pedagang nanti tinggal jemput ke kantor kami,” tambahnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan pembenahan di kawasan Pasar Kayu agar para PKL lebih berkembang ke depannya.
“Untuk sementara kondisi Pasar Kayu memang demikian, tetapi Pemkab komitmen untuk segera melakukan pembenahan ke depannya. Tujuan kami sebenarnya untuk mendorong para PKL ini,” kata dia lebih lanjut. (Dim/red)
