Netramews.co.id, Sumenep – Warga Sumenep lagi-lagi menemukan tiga bungkus berisi narkotika jenis sabu mengapung di tengah laut. Penemuan tersebut menyusul dari temuan 35 kilo sebelumnya. Minggu, 1 Juni 2025.
Hal ini dibenarkan Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti bahwa pada 31 Mei kemarin seorang nelayan di Masalembu menemukan sebungkus barang haram tersebut saat mencari ikan di laut.
“Dan hari ini ada lagi dua orang nelayan menyerahkan dua bungkus, ini berbeda dari nelayan yang kemarin.” ujarnya pada media ini.
Saat ini pihaknya telah mengamankan barang tersebut guna penyelidikan lebih lanjut.
AKP Widiarti menambahkan, saat ini Polres Sumenep dan BNN akan menyelidiki lebih lanjut atas temuan sabu yang dingbungkus plastik dan ditemukan nelayan Masalembu itu.
“Saat ini kami tengah menyiapkan keberangkatan menuju kepulauan Masalembu, rencana kami akan menelusuri perairan disana.” terang Widi.
Sekadar diketahui, sebelumnya pada Jumat 30 Mei 2025, empat orang nelayan Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menemukan satu drum mengapung di tengah laut saat mencari ikan.
Saat dibawa pulang, drum tersebut dibuka dan berisi 35 kilogram sabu yang dibungkus plastik. Hal ini sempat menggemparkan warga Masalembu dan pihak berwenang. (red)
