Netranews.co.id, Sumenep – Sebanyak 13 santriwati dari salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, jadi korban pelecehan seksual oleh oknum ustadz. Minggu, 8 Juni 2025.
Peristiwa ini menjadi sorotan Ikatan Mahasiswa Kangean Sumenep (IMKS) lantaran oknum ustadz yang menjadi predator seksual merupakan pengasuh ponpes di Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa.
Pengurus IMKS, Zaina Ilyana mengatakan kasus ini menambah catatan buruk pendidikan di Kabupaten Sumenep, sebab pendidikan harusnya menjadi ruang yang aman bagi peserta didik, bukan malah menjadi ruang terbuka bagi predator seksual.
“Anak adalah titipan yang tidak boleh diperalat dan pendidikan adalah ruang aman tanpa intaian predator seksual. Jangan biarkan hal seperti ini terulang lagi. Pemerintah, masyarakat, dan sekolah wajib berdiri melindungi,” ujar aktivis perempuan yang akrab disapa Iing itu, pada Minggu (08/06).
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa kekerasan dan pelecehan seksual ini bisa berdampak besar pada masa depan siswi yang menjadi korban.
Sebab, lanjutnya, menurut Teori Trauma oleh Judith Herman, korban pelecehan seksual berpotensi mengalami ketakutan kronis, gangguan tidur, perasaan malu, dan kehilangan kepercayaan terhadap lingkungan sekitar.
“Korban yang masih di bawah umur ini tidak hanya mengalami kekerasan fisik, tetapi juga luka psikologis yang dalam. Trauma ini dapat membekas seumur hidup dan merusak masa depan mereka,” jelasnya.
Di samping itu, ia menambahkan, kasus seperti ini semakin mengkhawatirkan karna ketakutan, tekanan sosial dan tekanan dari pelaku membuat korban takut untuk melaporkan apa yang dialaminya.
“Ditambah lagi, laporan dari kasus terkait tidak kunjung ditindaklanjuti padahal sudah dilaporkan. Ini merupakan bentuk pengabaian yang sama buruknya dengan tindakan itu sendiri,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mendesak agar pemerintah memiliki upaya pencegahan dan tindakan tegas terhadap pelaku, serta memberikan ruang perlindungan dan pemulihan terhadap luka psikologis dari korban.
“Aparat Penegak Hukum juga harus segera mengadili pelaku seadil-adilnya agar kejadian serupa tidak terulang lagi, serta anak-anak kita dapat belajar, tumbuh, dan bermimpi tanpa rasa takut,” tegasnya.
Ia berharap, kejadian serupa menjadi peringatan keras bagi stakeholder di dunia pendidikan agar lebih memperketat lagi keberlangsungan pendidika di Kabupaten Sumenep, khususnya di kepulauan yang kerap luput dari pengawasan. (Dim/red)
