Netranews.co.id, Sumenep – Gelombang penolakan survei seismik yang akan dilakukan di Perairan Desa Kolo-Kolo, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, semakin menguat dari akar rumput. Kali ini Ikatan Masyarakat dan Pemuda Pantai Selatan Kolo-Kolo (Ikmapas) turut bersuara menolak PT Kangean Energy Indonesia (KEI). Sabtu, 21 Juni 2025.
Penolakan ini mulai mencuat usai masyarakat dan pemuda Desa Kolo-Kolo melakukan musyawarah saat mendengar kawasan pantai mereka akan dijadikan kawasan pertambangan minyak dan gas bumi oleh PT KEI yang hendak melakukan survei seismik.
Survei sendiri merupakan bagian dari eksplorasi yang menjadi pintu masuk pertambangan migas sebelum dilakukan eksploitasi.
Koordinator Ikmapas Kolo-Kolo, Ahmad Warid menyatakan penolakan masyarakat dan pemuda itu berdasarkan kajian bahwa PT KEI selama berada di Kangean belum memberikan transformasi yang positif terhadap pembangunan.
Bahkan, lanjutnya, keberadaan perusahaan tersebut selama ini dinilai hanya memperbuncit perut Negara dan Pemerintah Daerah tanpa membawa perubahan ke wilayah Kepulauan.
“Selama ini Kepulauan Kangean hanya dieksploitasi, tidak dibangun. Kami khawatir penjajahan yang dilakukan PT KEI ini juga terjadi di pantai kami jika pindah dan melakukan eksplorasi di perairan Desa Kolo-Kolo,” ujar Warid dalam keterangannya, Sabtu (21/06).
Menurutnya, survei seismik ini dinilai akan merusak sejumlah ekosistem laut yang menjadi ruang hidup masyarakat pesisir.
Ia menegaskan bahwa masyarakat dan pemuda Desa Kolo-Kolo akan terus melawan dan menolak survei seismik yang juga dinilai akan mengancam mata pencaharian masyarakat pesisir di Desa Kolo-Kolo.
“Tidak ada toleransi pada seismik ini, ini seperti dijajah oleh bangsa sendiri. Yang kaya hanya pemerintah, sedangkan masyarakat sekitar tidak dapat apa-apa,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten Sumenep yang mendukung PT KEI dan enggan mendengarkan suara masyarakatnya. Ia menilai, hal itu merupakan bentuk pengkhianatan yang dilakukan Bupati dan jajarannya terhadap suara rakyat Kepulauan.
“Kami juga menyayangkan pernyataan Pemkab Sumenep yang mendukung penjajah seperti PT KEI ini, harusnya suara masyarakatnya yang harus didengar terlebih dahulu sebelum menyetujui seimik itu,” ungkapnya.
“Pemkab Sumenep harus tolak dan mendesak PT KEI untuk membatalkan rencana seismik itu,” pungkasnya. (Dim/red)
