Netranews.co.id, Sumenep – Gerakan Mahasiswa Kangean (GMK) sebut siaran pers PT Kangean Energy Indonesia (KEI) Ltd yang diterbitkan di Jakarta, 25 Juni 2025, sebagai upaya playing victim. Kamis, 3 Juli 2025.
Di tengah memanasnya gelombang penolakan dari warga dan mahasiswa asal Kangean terhadap rencana survei seismik 3D di perairan dangkal West Kangean, PT KEI Ltd justru memilih jalur konfrontatif.
Perusahaan migas ini secara terbuka menembakkan “bola panas” ke arah sejumlah media dengan menudingnya sebagai provokator dan penyebar fitnah. Melalui siaran pers yang dirilis baru-baru ini, PT KEI membuka pernyataannya dengan nada keras.
“Siaran pers ini menanggapi publikasi media online yang memuat provokasi terhadap kegiatan Kangean Energy Indonesia (KEI) Ltd,” tulis PT KEI dalam siaran persnya.
Alih-alih menyentuh substansi kritik publik mengenai potensi dampak lingkungan dan sosial dari survei seismik, KEI memilih membentengi diri dengan delapan poin pembelaan.
Poin-poin ini didominasi jargon legal dan klaim administratif, seperti penegasan status mereka sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) resmi di bawah mandat negara melalui SKK Migas dan Kementerian ESDM.
Selain itu, Mereka juga mengklaim semua aktivitasnya legal, ramah lingkungan, dan terawasi, bahkan menggembar-gemborkan sertifikat ISO 14001 sebagai bukti kecucian operasional sejak 2001.
Namun, langkah ofensif KEI ini justru datang pada saat tensi penolakan terhadap aktivitas mereka sedang memuncak pasca puluhan mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Kangean baru saja menggelar unjuk rasa Jilid II di depan Kantor Bupati Sumenep pada Rabu (25/6).
Membantah hal itu, Koordinator GMK, Ahmad Faiq Hasan menyatakan bahwa gerakan tersebut merupakan aksi demonstrasi penolakan survei seismik migas di Pulau Kangean yang lahir dari akar rumput dan kajian strategis mahasiswa.
“Ini bukan sekadar aksi spontanitas atau provokasi dari media, melainkan berangkat dari keresahan kolektif masyarakat kangean yang merasa terpinggirkan dari proses pengambilan keputusan yang menyangkut tanah, laut, dan lingkungan hidup kami sendiri,” ungkapnya.
Ia juga mengecam siaran pers KEI yang seakan mengkambing hitamkan insan pers atas polemik yang ditimbulkan mereka sendiri sejak bertengger di Kepulauan Kangean.
“Kami sebagai pihak yang akan terdampak, menyuarakan penolakan karena kekhawatiran dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas survei seismik, bukan terprovokasi media. Siaran pers itu seakan playing victim,” tegas aktivis PMII Universitas Wiraraja itu.
Ia juga menjelaskan akar permasalahan yang menjadi kekhawatiran warga lokal sekitar perairan dangkal West Kangean yang akan dieksplorasi oleh KEI, seperti potensi kerusakan terumbu karang, terganggunya biota laut, serta ancaman terhadap mata pencaharian nelayan lokal.
“Kami merasa bahwa suara dan aspirasi kami tidak dilibatkan secara adil dalam setiap tahap perencanaan eksplorasi, termasuk dalam proses sosialisasi minim dan tidak menjawab substansi kekhawatiran warga,” kata Faiq lebih lanjut. (Dim/red)
