Netranews.co.id, Sumenep – Ratusan massa aksi mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sumenep (AMS) demo Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sumenep untuk menyerukan ketidakpercayaannya terhadap Kepolisian Republik Indonesia (POLRI). Sabtu, 30 Agustus 2025.
Sebelumnya, pada Kamis, 28 Agustus 2025 tragedi tak terhindarkan dan menewaskan salah satu sopir ojek online (Ojol), Affan Kurniawan yang mengikuti demonstrasi di Komplek Senayan DPR RI.
Koordinator Lapangan Aksi (Korlap), Ardianta Alzi Candra Kusumada mengatakan tragedi tersebut memancing amarah masyarakat dari seluruh daerah, tidak terkecuali di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang membuat AMS turun jalan untuk menuntut pemecatan KAPOLRI, Listyo Sigit.
“Teman berjuang kita telah dihabisi, dilindas oleh oknum anggota POLRI. Mereka yang harusnya mengayomi, malah yang terjadi membunuh,” kata Ardi saat orasi.
Menurutnya, kejadian ini harus menjadi cermin agar peristiwa serupa tida terulang lagi dimana pun aksi demonstrasi dilakukan.
“Mungkin kejadian itu tidak terjadi di Sumenep, namun bisa jadi nanti atau esok terjadi hal serupa. Maka kami tegaskan bahwa kami tidak percaya lagi terhadap POLRI,” tegasnya.
AMS Menuntut, Kapolres Sumenep harus menindak tegas anggotanya jika terbukti bertindak represif dan melanggar UU No. 2 Tahun 2002.
Selain itu, ia meminta Kapolres untuk menjamin tidak ada lagi tindakan kekerasan hingga pembunuhan terhadap aktivis dan masyarakat sipil.
“Ketiga, kami minta Kapolri mundur dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab moral atas tragedi ini. Terakhir, pecat dan berikan hukuman terberat kepada pelaku yang menyebabkan kematian Affan,” tegas Ardi membaca tuntutan.
Sementara itu, Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda yang turun langsung menemui massa aksi turut mengapresiasi demonstrasi yang dilakukan sebab dilakukan dengan damai dalam menyampaikan tuntutan.
Selain itu, pihaknya juga menegaskan bahwa tragedi yang menewaskan salah seorang Ojol itj telah ditangani oleh Divisi Propam POLRI dan memeriksa 7 orang dalam prosesnya.
“Beri POLRI kesempatan dan silahkan kawal sampai prosesnya selesai. POLRI pasti transparan,” pungkasnya. (Dim/red)
