Netranews.co.id, Bangkalan – Kasus pemerkosaan kembali terjadi terhadap dua anak di bawah umur di kabupaten Bangkalan tepatnya di kecamatan sepuluh. Kaskus ini, sudah dua bulan lebih tidak ada kejelasan dari polres Bangkalan. Jumat, 3 Oktober 2025.
Aksi tidak senonoh ini. menimpa anak perempuan inisial H (16) dan A (14) yang masih berstatus pelajar. Diduga telah menjadi korban pemerkosaan delapan Laki-laki pada bulan Juli yang lalu.
Kasus ini dilaporkan kepada polres Bangkalan dengan nomor surat laporan LP/B/158/VII/2025/SPKT/Polres Bangkalan/Polda Jawa Timur, tanggal 26 Juli 2025. Namun laporan tersebut, sampai saat ini belum ada kejelasan.
Atas tindakan yang tidak senonoh tersebut. Junaidi, Ketua umum koalisi Mahasiswa dan Pemuda Sepulu (KOMPAS) kecam keras polres Bangkalan yang terkesan tidak serius dalam menangani kasus tersebut.
“Tindakan ini sangat hina dan tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan yang merenggut kehormatan dan berpotensi menciptakan trauma berkepanjangan,” kata Junaidi
“Kasus ini sudah berjalan 2 bulan lebih, bukti dan kesaksian korban sudah jelas mengapa pelaku sampai saat ini masih belum ditangkap juga?,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Junaidi mendesak Polres Bangkalan untuk bertindak tegas dan segera tangkap 8 pelaku secara transparan dan profesional sehingga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dan korban mendapatkan keadilan.
“Jangan ada lagi permainan, segera tangkap semua pelaku dan berikan keadilan bagi korban,” Tegasnya.
Hingga saat ini pihak Polres Bangkalan belum memberikan tanggapan resmi terkait progres hukum kasus tersebut. (San)
