Netranews.co.id, Sumenep – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep, Jawa Timur, menunda pemeriksaan terhadap terduga PW (23), ibu kandung bayi perempuan yang ditemukan dibuang, lantaran kondisi fisik yang bersangkutan belum memungkinkan untuk dimintai keterangan. Kamis, 12 Februari 2026.
Hingga saat ini, perempuan yang berstatus sebagai ibu rumah tangga tersebut masih menjalani perawatan intensif di RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep pasca-persalinan.
Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, menyatakan bahwa status hukum PW belum ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik wajib menunggu rekomendasi kesiapan medis dari dokter.
Pihaknya menegaskan bahwa penegakan hukum akan tetap berjalan profesional, namun saat ini prioritas utama adalah pemulihan kesehatan terduga ibu kandung tersebut.
“Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, dan karena terduga ibu kandung masih dalam perawatan medis, maka status hukumnya belum ditetapkan,” kata Anang dalam keterangan tertulisnya, pada Kamis (12/02).
Proses hukum terhadap PW baru akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan mendalam segera setelah kondisi kesehatannya dinyatakan stabil oleh pihak rumah sakit.
Kasus ini sendiri bermula dari peristiwa penemuan seorang bayi perempuan di dalam sebuah rumah warga, tepatnya Jalan Trunojoyo Gang IX, Desa Kolor, Kecamatan Kota, pada Rabu (11/02) malam.
Saat petugas Polsek Sumenep Kota tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 20.00 WIB, bayi berinisial A tersebut ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dengan luka pada lengan kanan dan robekan di bagian leher. Beruntung, bayi tersebut masih mampu bertahan meskipun dalam keadaan kritis.
Merespons temuan tersebut, aparat kepolisian bersama warga setempat bergerak cepat mengevakuasi bayi ke rumah sakit untuk mendapatkan tindakan medis darurat demi menyelamatkan nyawanya.
“Polres Sumenep memastikan akan terus memantau perkembangan kesehatan korban maupun ibunya sembari melengkapi berkas penyelidikan agar kasus ini dapat diungkap secara tuntas,” tutup Anang. (Dim/red)
