Netranews.co.id, Sumenep – Pernyataan Kangean Energy Indonesia Ltd. (KEI) dalam siaran pers Jakarta, 25 Juni 2025 menuai kecaman keras dari Komunitas Jurnalis Sumenep (KJS). Rabu, 2 Juli 2025.
Dalam rilisnya, KEI menyudutkan insan pers dengan menyatakan statement terkait adanya pemberitaan media yang tidak sesuai fakta dan bahkan disebut fitnah, khususnya terkait aktivitas mereka di Pulau Kangean.
Rilis itu sontak menuai kecaman dari seluruh asosiasi pers di Sumenep, tidak terkecuali KJS yang menilai siaran pers KEI ini merendahkan independensi media.
“Pernyataan itu tidak etis dan terkesan menggeneralisasi media,” tegas Ketua KJS, M. Hariri, pada Rabu (2/7/2026).
Ia menekankan, seharusnya KEI lebih bijak dalam merespon penolakan warga, bukan malah menyudutkan insan pers yang sedang dalam tugas jurnalistik.
“jika ada keberatan terhadap konten tertentu, seharusnya KEI menyampaikan secara terbuka melalui mekanisme hak jawab, bukan menyudutkan media secara umum,” tukasnya.
Hariri menambahkan, rilis KEI yang tidak menyebut media atau isi berita spesifik yang dimaksud, sehingga berpotensi menciptakan persepsi negatif terhadap kerja jurnalistik.
Ia menegaskan bahwa selama ini insan pers telah bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik, yang menjunjung tinggi verifikasi dan keberimbangan informasi.
“Kami mengingatkan agar korporasi menghormati kebebasan pers dan tidak menggiring opini seolah media menjadi pengganggu kegiatan usaha,” tegasnya.
Oleh karena itu, KJS mendesak KEI bersikap terbuka dan bersedia berdiskusi dengan insan pers Sumenep.
“Media bukan musuh pembangunan. Justru kami menjadi mitra kritis dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas,” tutup Hariri.
Sebelumnya, KEI merilis pernyataan untuk menegaskan kegiatan mereka telah sesuai regulasi, sebagai respons atas penolakan warga terhadap survei seismik mereka di perairan dangkal West Kangean. (Dim/red)
