Netranews.co.id, Tuban – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tuban melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama organisasi dan ketuanya ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban. Kamis, 18 Desember 2025.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencatutan nama PWI serta foto Ketua PWI Tuban oleh oknum yang mengatasnamakan wartawan. Oknum tersebut diduga meminta sejumlah uang kepada para kepala desa di wilayah Kabupaten Bojonegoro dengan dalih sumbangan kegiatan PWI menjelang akhir tahun.
Dalam pelaporan itu, pengurus PWI Tuban menyerahkan sejumlah bukti pendukung kepada kepolisian. Berkas laporan diterima langsung oleh Kepala Urusan Pembinaan Operasional (KBO) Satreskrim Polres Tuban, Ipda Sutikno.
Ketua PWI Kabupaten Tuban Suwandi mengatakan, pihaknya mendatangi Satreskrim Polres Tuban bersama jajaran pengurus dan anggota untuk mengadukan dugaan pencemaran nama baik yang dinilai merugikan organisasi dan insan pers.
Menurut dia, modus yang digunakan oknum tersebut berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap profesi wartawan. Selain itu, tindakan tersebut juga mencoreng nama baik organisasi PWI.
“Kami mengadukan oknum yang mengatasnamakan wartawan dan mencatut nama PWI, serta menggunakan foto Ketua PWI Tuban untuk meminta uang kepada para kepala desa. Tindakan ini jelas merugikan dan mencemarkan nama baik organisasi,” ujar Suwandi.
Suwandi berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia menilai penindakan tegas diperlukan agar tidak muncul korban lain akibat perbuatan oknum tersebut.
“Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti agar tidak ada lagi pihak yang dirugikan,” katanya.
Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Tuban Ipda Sutikno membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari pengurus PWI Tuban. Menurut dia, laporan tersebut akan diproses sesuai prosedur yang berlaku. “Laporan sudah kami terima dan akan kami tindaklanjuti,” ujar Sutikno. (ril/red)
