Netranews.co.id, Sumenep – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi saksi terkait adanya dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) Jawa Timur. Selasa, 19 Mei 2026.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pemeriksaan dilakukan di Aula Polres Sumenep dengan memanggil jajaran ketua Pokmas dan sejumlah pengusaha terkait pengelolaan dana hibah tersebut.
Salah satu yang terlihat dipanggil penyidik KPK adalah seorang pengusaha lokal yang dikenal sebagai bos lokal Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengelola sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Pemeriksaan terpantau sangat tertutup. Sejumlah wartawan sempat merekam dan mengambil gambar dari luar pintu aula, namu petugas meminta wartawan untuk menghapus gambar dan rekaman.
Tak lama berselang, pintu masuk Aula Polres Sumenep telah dijaga ketat oleh aparat kepolisian untuk menghalau media wartawan yang hendak meliput.
Setelah selesai pemeriksaan, salah satu saksi yang dipanggil yaitu bos Dapur MBG di Sumenep berinisial AH hendak dimintai keterangan terkait pemanggilan itu, namun ia langsung lari dan menghilang dari pandangan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti membenarkan bahwa Aula Polres Sumenep memang dipakai pemeriksaan KPK terhadap sejumlah saksi, namun pihaknya tidak mengetahui secara detail mengenai pemeriksaan tersebut.
“Kalau terkait pemeriksaan KPK, silakan tanya ke Humas KPK. Kami di sini hanya menyediakan tempat saja,” katanya singkat.
Diketahui berdasarkan surat panggilan yang beredar, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan penerimaan maupun pemberian hadiah atau janji terkait pengurusan dana hibah Pokmas Jawa Timur 2019-2022.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari KPK dan sejumlah saksi yang dipanggil. Sementara upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih belum membuahkan hasil. (Dim/red)
