Netranews.co.id, Sumenep – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Hairul Anwar mengapresiasi pengisian empat jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) yang sebelumnya kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Empat jabatan tersebut resmi terisi setelah empat pejabat yang ditetapkan sebagai pimpinan perangkat daerah dilantik dan disumpah pada Jumat (4/9/2026).
Hairul menilai proses pengisian jabatan tersebut telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku di lingkungan pemerintahan daerah.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa pengisian jabatan tidak cukup hanya berhenti pada proses pelantikan, tetapi perlu dilanjutkan dengan pengukuran dan evaluasi terhadap kinerja pejabat yang bersangkutan.
Menurutnya, evaluasi tersebut penting dilakukan dalam beberapa bulan ke depan untuk mengetahui kemampuan pejabat dalam menjalankan tugas sekaligus mengukur dampaknya terhadap pelayanan kepada masyarakat.
“Idealnya ya harus diukur, diuji dan dievaluasi enam bulan ke depan misalnya. Seperti apa kinerjanya, kepuasan masyarakat dan hasilnya bagaimana itu harus diuji dulu. Terutama yang baru naik jabatan,” kata Hairul saat diwawancarai, Rabu (16/9/2026).
Ia menjelaskan bahwa masa evaluasi dapat menjadi salah satu cara untuk memastikan pejabat yang ditempatkan benar-benar mampu menjalankan tanggung jawab sesuai dengan kompetensi dan bidang tugasnya.
Hairul juga meminta para pejabat yang baru mengisi jabatan tersebut segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta mempelajari secara menyeluruh tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah yang dipimpinnya.
“Jadi biar orang yang tepat di tempat yang tepat. Istilahnya dalam ilmu manajemen itu right man on the right place,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa pengisian jabatan di lingkungan OPD jangan sampai hanya menjadi formalitas administratif tanpa diikuti dengan pembuktian kinerja setelah pejabat mulai menjalankan tugasnya.
“Jangan sampai pengisian jabatan ini hanya formalitas saja, tetapi harus benar-benar dilihat hasil kerjanya setelah menduduki jabatan tersebut,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hairul berharap penerapan sistem merit di lingkungan Pemkab Sumenep terus diperkuat melalui proses pengisian jabatan yang transparan, objektif, berbasis kompetensi dan disertai evaluasi kinerja secara berkala.
Menurutnya, meritokrasi yang ideal tidak hanya dapat dilihat dari proses seseorang memperoleh jabatan, tetapi juga dari kemampuan pejabat tersebut membuktikan kompetensi dan memberikan hasil kerja setelah dipercaya memimpin OPD.
“Harapannya meritokrasi ini benar-benar ideal, jadi bukan hanya orangnya yang sesuai secara administratif, tetapi kompetensi, kinerja dan hasilnya juga harus sesuai dengan jabatan yang diberikan,” pungkasnya. (Dim/red)
