Netranews.co.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan secara langsung sumpah yang diucapkan Asrul Sani sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Pengucapan sumpah tersebut berlangsung di Istana Negara pada hari ini dengan disaksikan banyak orang termasuk Jokowi.
Penetapan Asrul Sani sebagai hakim MK mengacu pada Keppres nomor 102/P Tahun 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang di ajukan oleh DPR.
Usai penandatanganan Keppres Asrul Sani mengucapkan sumpah jabatan dihadapan kepala negara.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik- baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UU 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Republik Indonesia serta berbakri pada nusa dan bangsa.” ucap Asrul seperti dikutip dari laman setkab.
Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan penandatangan berita acara antara Presiden Jokowi dan Asrul Sani. (red)
