Netranews.co.id, Jember – Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Jember berhasil ungkap 3 kasus diantaranya penyalah gunaan narkoba, pencurian dan pembunuhan berencana kepada seorang kakek renta.
Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat menjelaskan, 11 diantaranya kasus narkotika jenis sabu, 2 kasus orbaya, dan miras satu kasus miras.
“Jadi ini model terbaru yang dilakukan pelaku dalam menjalankan transaksi, dimana pelaku menggunakan model terbaru, dengan menggunakan pipet sebagai tempat menyimpan barang yang dipesan pembeli,” Ujarnya saat konferensi pers, di Mapolres Jember Senin, 29 Januari 2023.
Sementara dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti 117 gram sabu-sabu, ganja kering 54 gram, 2 kantong pipet, 55 ribu butir orbaya, serta 12 botol miras.
Kasus kedua yakni pembunuhan berencana yang dilakukan oleh tiga tersangka kepada seorang kakek. Motif pembunuhan tersebut karena tersangka sering ditegur oleh korban. Korban menegur tersangka karena selalu berbuat onar.
Menurut Nurhidayat, semula dilakukan penangkapan kepada tersangka Febriyanto yang menjadi otak pembunuhan. Usai itu terungkap dua nama pelaku lainnya.
“Mereka melakukan pembunuhan bersama-sama, dan memiliki peran masing-masing. Peran AF (Ahmad Febriyanto) tetangga korban, yang mana kesehariannya memang dari hasil pemeriksaan beberapa saksi diketahui pelaku tergolong nakal,” jelasnya.
Kasus terakhir adalah pencurian yang dilakukan oleh YE staf Administrasi Dispendukcapil dan AB staf cleaning service Dispendukcapil, Keduanya bersekongkol mencuri alat perekam KTP elektronik senilai ratusan juta.
“Barang yang dicuri oleh kedua tersangka ini adalah alat perekam KTP elektronik,” Nur Hidayat saat konferensi pers di Mapolres Jember. (Muiz/bri)