Netranews.co.id, Sumenep – 10 pimpinan asosiasi wartawan dan media di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mengecam keras isi siaran pers PT Kangean Energy Indonesia (KEI) yang dikeluarkan di Jakarta, 25 Juni 2025, yang menyudutkan media dan jurnalis lokal. Rabu, 2 Juli 2025.
Dalam siaran pers yang beredar luas dan dikirim oleh sejumlah pejabat internal KEI maupun pejabat SKK Migas kepada sejumlah media, mereka menuding sebagian media telah memprovokasi masyarakat dan menyebarkan fitnah hingga menimbulkan gelombang penolakan warga atas proyek survei seismik migas di Kepulauan Kangean.
Tuduhan ini sontak memicu respons tegas dari sepuluh organisasi pers di Sumenep, antara lain: Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumenep, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Komunitas Jurnalis Sumenep (KJS), Ikatan Wartawan Online (IWO), Asosiasi Media Online Sumenep (AMOS), Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI), Media Independen Online (MIO), dan Aliansi Jurnalis Sumekar (AJS).
Mewakili sikap kolektif, Ketua PWI Sumenep, M. Syamsul Arifin, menegaskan bahwa tudingan KEI tidak berdasar dan merendahkan integritas jurnalis yang bekerja di lapangan.
“Pernyataan resmi PT KEI itu tidak hanya menyesatkan, tapi juga menambah keruh suasana. Kami jurnalis bekerja berdasarkan fakta dan verifikasi, bukan menyebar fitnah apalagi memprovokasi. Tuduhan itu tidak bisa diterima,” ujar Syamsul pada Jumat (27/6/2025).
Syamsul menekankan, dalam konteks pemberitaan penolakan eksplorasi migas di Kangean, media telah menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyuarakan aspirasi masyarakat secara berimbang.
“Kalau ada yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, ada mekanisme hak jawab. Bukan malah menyerang secara sepihak melalui rilis yang isinya justru tendensius,” imbuhnya.
Mantan aktivis PMII Surabaya ini juga menyebut pernyataan yang dikeluarkan KEI terkesan “asal dan awur-awuran”, serta kurang bijak dalam menyikapi dinamika yang berkembang, hingga menyudutkan media yang tengah menjalankan tugas jurnalistik.
Hal senada juga disampaikan Ketua JMSI Sumenep, Supanji yang menilai bahwa pernyataan tersebut mencerminkan arogansi komunikasi korporasi.
“Alih-alih meredakan situasi, mereka justru memperuncing dengan menyebut media sebagai provokator dan penyebar fitnah. Ini bentuk komunikasi yang buruk dari perusahaan yang seharusnya membangun dialog, bukan menyalahkan pihak lain,” ungkap Panji.
Panji mendesak agar PT KEI segera mencabut rilis yang dianggap mencemarkan nama baik media lokal dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
“Kami minta rilis itu ditarik dan disampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers di Sumenep. Ini bukan soal media mana, tapi soal harga diri profesi,” tegasnya.
Ia menambahkan, media lokal selama ini justru menjadi mitra strategis dalam membangun ruang dialog antara warga, pemerintah, dan pihak perusahaan. Namun, jika peran media justru dipojokkan, maka solidaritas antarjurnalis akan semakin kuat.
Solidaritas ini juga ditegaskan oleh Ketua IWO Sumenep, Imam Mustain Ramli yang menganggap pekerjaan jurnalistik semata-mata untuk mendukung pembangunan dan kemasyarakatan, namun tercoreng oleh siaran pers tidak berdasar dari PT. KEI
“Kami bekerja bukan untuk perusahaan atau penguasa, tapi untuk masyarakat. Jika ada pernyataan yang menyudutkan, kami siap menempuh jalur hukum jika diperlukan,” katanya. Imam menilai pernyataan PT KEI dalam siaran pers ke sejumlah wartawan di Sumenep sebagai bentuk kegagapan komunikasi publik yang mencerminkan kegagalan SKK Migas.
“Seharusnya mereka introspeksi, bukan menyalahkan media. Kami siap mengawal isu ini sampai tuntas,” tandasnya.
Sebagai bentuk sikap kolektif, seluruh organisasi wartawan tersebut sepakat mengeluarkan pernyataan bersama dan akan menyampaikan somasi kepada pihak PT KEI jika tidak ada klarifikasi atau permintaan maaf dalam waktu dekat. (Dim/red)
