Netranews.co.id, Sumenep – Rencana eksplorasi minyak dan gas bumi (migas) oleh PT Kangean Energi Indonesia (KEI) di Kepulauan Kangean menuai penolakan keras dari masyarakat setempat. Forum Kepulauan Kangean Bersatu (FKKB) menilai kegiatan tersebut berpotensi merusak ekosistem dan mengancam ruang hidup warga.
Dalam pernyataannya, FKKB menegaskan masyarakat Kangean khawatir tanah kelahiran yang telah dihuni secara turun-temurun akan kehilangan kenyamanan dan keamanan jika dieksploitasi. “Kami menolak penuh segala bentuk eksplorasi dan eksploitasi alam yang berpotensi merusak ekosistem,” tulis FKKB dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (1/9/2025).
Ahmad Yani, selaku koordinator lapangan FKKB, menyebut penolakan tersebut didasari komitmen warga untuk menjaga kelestarian lingkungan. Menurutnya, keberadaan industri migas tidak sejalan dengan semangat masyarakat yang ingin melestarikan tanah kelahiran.
FKKB juga menilai rencana eksplorasi migas di Kangean bertentangan dengan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, UUD 1945 Pasal 28H dan 33, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Melalui pernyataan sikapnya, FKKB menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, menolak segala bentuk eksplorasi dan eksploitasi migas di Kepulauan Kangean. Kedua, meminta PT KEI beserta mitranya segera meninggalkan wilayah tersebut.
“Siapapun dan dalam bentuk apapun yang mencoba mengganggu tanah kelahiran kami, apalagi sampai merusak, pasti akan kami tolak tegas dan lawan tanpa kompromi,” tegas Ahmad Yani. (red)
