Netranews.co.id, Sumenep – Koordinator Gerakan Mahasiswa Kangean (GMK), Ahmad Faiq Hasan, mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan SKK Migas untuk bertanggung jawab atas terjadinya konflik horizontal yang meledak di Kepulauan Kangean buntut penolakan terhadap survei seismik migas oleh PT KEI.
Sebelumnya, warga Kecamatan Arjasa menggeruduk Polsek Kangean dan membakar fasilitas wisata setempat hingga terjadi kericuhan setelah mendengar terdapat tujuh nelayan ditangkap polisi saat berpatroli di sekitar kapal Survei Seismik milik PT KEI.
Menurutnya, kericuhan yang berujung pada pembakaran fasilitas wisata seperti waterpark mencerminkan kegagalan pemerintah dalam membangun komunikasi dan menampung aspirasi masyarakat kepulauan.
Ahmad Faiq menegaskan, aksi besar yang dilakukan warga bukanlah ledakan spontan, melainkan puncak dari akumulasi kekecewaan dan ketidakpercayaan terhadap pemerintah daerah yang dianggap abai terhadap penolakan warga sejak awal.
Ia menilai, pelaksanaan survei seismik migas oleh PT KEI dilakukan tanpa pendekatan dialogis dan mengabaikan tekanan sosial yang tengah berlangsung di tengah masyarakat.
Pemerintah daerah, lanjutnya, seharusnya menjadi mediator antara kepentingan pusat dan keresahan rakyatnya, namun justru terkesan membiarkan situasi memanas tanpa solusi yang berpihak pada warga.
Lebih jauh, Faiq menyebut SKK Migas dan Pemprov Jatim bersembunyi di balik narasi pembangunan dan kesejahteraan, padahal fakta di lapangan menunjukkan potensi migas yang dieksplorasi selama puluhan tahun tak berdampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat Kangean.
Ia mencontohkan, hingga kini transportasi laut tidak optimal, infrastruktur masih minim, dan pelayanan publik berjalan seadanya meski daerah mereka terus disebut sebagai wilayah kaya sumber daya.
“Warga Kangean bukan anti pembangunan, mereka hanya ingin dihargai sebagai manusia yang memiliki hak menentukan masa depan ruang hidupnya,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah tidak boleh hanya hadir sebagai pembuat kebijakan, tetapi harus menjadi pendengar yang adil dan bertanggung jawab terhadap keresahan masyarakat.
GMK menuntut agar Pemprov Jatim dan SKK Migas segera menghentikan seluruh kegiatan survei seismik migas yang ditolak warga, karena jika pemerintah terus menutup mata, maka merekalah yang harus bertanggung jawab atas meluasnya krisis kepercayaan di masyarakat Kangean.
Senada, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Nur Faizin menilai ledakan amarah warga hingga berujung pembakaran fasilitas merupakan akibat dari lambannya respons pemerintah dan arogansi PT KEI yang tetap melanjutkan aktivitasnya meski telah berkali-kali diperingatkan.
Menurutnya, gejolak sosial yang terjadi di Kangean bukan sekadar kesalahpahaman antara masyarakat dan aparat, tetapi buah dari kelalaian Pemprov Jatim, SKK Migas, serta lemahnya koordinasi pengawasan terhadap kegiatan perusahaan.
“Kami sudah berulang kali mengingatkan agar survei seismik dihentikan karena potensi gesekan sosial sangat besar, tapi peringatan itu diabaikan. Sekarang setelah terjadi konflik dan pembakaran, baru semua pihak bereaksi,” kata Nur Faizin.
Politisi Fraksi PKB ini juga menyoroti lemahnya koordinasi lintas sektor antara pemerintah, perusahaan, dan aparat keamanan yang justru memperburuk situasi di lapangan.
“Yang terjadi bukan hanya kericuhan, tapi juga hilangnya kepercayaan publik. Pemerintah dan PT KEI harus introspeksi, jangan sampai kepentingan eksplorasi menghancurkan harmoni sosial di Kangean,” tandasnya.
Ia menegaskan, DPRD Jatim menuntut langkah konkret dari Pemprov, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas ESDM dan instansi terkait yang dianggap lalai mengantisipasi gejolak di lapangan.
“Kami minta Gubernur turun langsung ke Kangean dan berdialog dengan masyarakat, bukan sekadar memberi instruksi dari balik meja birokrasi. Kangean tidak boleh dijadikan eksperimen kebijakan yang mengorbankan ketenangan rakyat,” tegasnya.
Sementara itu, Manager Government Affair KKKS Kangean Energi Indonesia Kampoi Naibaho tidak pernah merespon upaya konfirmasi media ini untuk meminta keterangan lebih lanjut. (Dim/red)
