Netranews.co.id, Surabaya – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur memusnahkan barang bukti narkotika jenis kokain seberat 22,226 kilogram di depan Lobby Tribrata Mapolda Jatim, Senin (4/5/2026).
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Nanang Avianto dan dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Narkotika Nasional, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta instansi terkait lainnya.
Nanang mengungkapkan, sepanjang awal 2026, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim telah mengungkap 2.231 kasus narkoba dengan total 2.851 tersangka.
“Dari pengungkapan itu, kami menyita sabu 72,77 kilogram, ganja 37,9 kilogram, kokain 22,22 kilogram, ekstasi 2.737 butir, serta ratusan ribu butir obat keras,” ujar Nanang.
Ia menegaskan, temuan kokain dalam jumlah besar tergolong langka di wilayah Jawa Timur dan menjadi perhatian serius aparat.
“Untuk kokain sendiri jumlahnya mencapai 22,22 kilogram. Ini sangat jarang ditemukan karena jenis ini tergolong mahal dan tidak umum beredar di wilayah kita,” katanya.
Nanang juga memaparkan peta kerawanan peredaran narkoba di Jawa Timur. Surabaya disebut sebagai zona hitam dengan kontribusi 25,09 persen dari total kasus.
Sementara itu, wilayah Malang dan Sidoarjo masuk kategori tinggi, sedangkan daerah lain berada pada kategori sedang hingga rendah.
Meski demikian, ia menyoroti temuan baru berupa kokain dalam jumlah besar di wilayah pesisir Sumenep yang sebelumnya tergolong rendah kasus.
“Ini menjadi peringatan bahwa daerah dengan kasus rendah justru bisa dimanfaatkan sebagai jalur masuk narkoba dari luar negeri,” ucapnya.
Menurut Nanang, barang bukti kokain tersebut awalnya ditemukan di pesisir pantai Sumenep dengan berat kotor 27,83 kilogram. Setelah dibersihkan, berat bersihnya menjadi 22,226 kilogram.
“Hasil uji laboratorium forensik menunjukkan seluruh sampel positif mengandung kokain,” jelasnya.
Pemusnahan dilakukan setelah barang bukti menjalani uji laboratorium oleh Bidlabfor Polda Jatim dan disaksikan para pihak terkait sebagai langkah mencegah penyalahgunaan.
Nanang juga mengapresiasi peran masyarakat yang cepat melaporkan temuan mencurigakan sehingga aparat dapat segera mengamankan barang bukti.
“Kami mengajak masyarakat tetap waspada. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada aparat terdekat,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya bersama instansi terkait berkomitmen memberantas peredaran narkotika di Jawa Timur.
“Kami pastikan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Jawa Timur. Ini demi menyelamatkan generasi muda,” kata Nanang. (ril/red)
