Netranews.co.id, Sumenep – Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Desa Giliraja mulai mempertanyakan kinerja Kepolisian Sektor (Polsek) Giligenting yang dinilai lamban menangani kasus rudapaksa anak di bawah umur. Selasa, 18 Februari 2025.
Pasalnya, kasus pelaporan yang dilakukan oleh keluarga korban sudah berlalu empat hari sejak 14 Februari 2025 lalu ke pihak Polsek Giligenting.
“Tapi sejak laporan dari ibu korban, sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai kasus ini baik dari Polsek Giligenting maupun Polres Sumenep,” kata Ketua IKA PMII Giliraja, Dedes Putro saat diminta berkomentar terkait kasus di Desanya, pada Selasa (18/02).
Ia menegaskan agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini untuk mengurangi kekhawatiran warga yang mulai liar memaknai kasus ini.
“Harus ada kejelasan dan titik temu atas kasus ini, pelaku juga harus segera ditangkapditangkap, karena warga sudah mulai khawatir kasus serupa bisa terulang lagi,” tegasnya.
Ia juga menyinggung peran Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang sampai saat ini belum terasa hingga kasus ini terjadi.
“Apalagi korban ini jadi korban sudah lima tahun sejak kelas IV SD, di bawah umur,” tandasnya.
“Satgas PPA Sumenep harus andil menuntaskan kasus ini, juga harus ada langkah preventif untuk mencegah kasus serupa,” lanjutnya.
Sebelumnya, kasus dugaan pencabulan terhadap anak tiri kembali terjadi di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Terhitung, lima tahun lamanya korban menjadi pelampiasan nafsu ayah tirinya, sejak duduk di bangku kelas IV SD hingga kelas VIII SMP.
Kasus ini terungkap ketika tetangganya menceritakan pengalaman pahit korban kepada ibu kandungnya, AM (47).
Hal itu diceritakan oleh paman korban, Agus (47), pasca melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Sumenep, Senin (17/3) siang.
Bocornya kabar itu berawal pada Jumat (14/2) lalu, di mana AM diberitahu tetangganya soal kebejatan suaminya.
Penuh amarah, AM bergegas pulang dari tempat usahanya untuk menegur suaminya atas perbuatan tidak senonohnya kepada anak kandungnya.
“Bahkan terakhir di tanggal 10 Februari, pelaku masih melakukan hal bejat itu kepada ponakan saya,” kata Agus kepada awak media, Senin (17/02).
Kata Agus, sekarang ponakannya mengalami trauma berat akibat pelecehan orang terdekatnya itu.
“Ponakan saya ini enggan cerita karena takut dibunuh oleh ayah tirinya. Karena dapat ancaman,” lanjutnya.
Karena itu, Agus, mewakili keluarga korban memohon pihak kepolisian segera menangkap pelaku.
“Orang seperti itu harus dihukum seberat-beratnya. Kami meminta keadilan datang ke sini,” tegasnya.
Sementara itu, menurut informasi, pelaku telah kabur dari rumahnya untuk mengamankan diri dari amukan warga.
Dihubungi terpisah, Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan dam persetubuhan anak di Pulau Giliraja, Kecamatan Giligenting, Sumenep.
“Iya benar. Laporan per hari ini sudah kita terima di Unit PPA. Kasusnya dugaan persetubuhan yang dilakukan oleh ayah tiri,” singkatnya. (Dim/red)
