Netranews.co.id, Jakarta – Deretan menteri di era pemerintahan Presiden Joko Widodo kembali tercoreng oleh kasus korupsi. Berdasarkan data yang dihimpun, sudah tujuh menteri tercatat menjadi tersangka dalam berbagai perkara rasuah, dengan nama terbaru yakni Nadiem Makarim. Sabtu, 6 September 2025.
Kasus korupsi pertama melibatkan Idrus Marham, Menteri Sosial, yang terseret perkara proyek PLTU Riau. Ia dijatuhi hukuman 2 tahun penjara. Menyusul kemudian Imam Nahrawi, Menteri Pemuda dan Olahraga, yang terbukti menerima suap dan hibah KONI dengan vonis 7 tahun penjara.
Nama besar lain adalah Edhy Prabowo, Menteri Kelautan dan Perikanan, yang divonis 5 tahun penjara akibat kasus suap izin ekspor benih lobster. Sementara itu, Juliari Batubara, Menteri Sosial, dijatuhi hukuman 12 tahun penjara terkait kasus suap bansos Covid-19.
Kasus paling besar menimpa Johnny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika, yang divonis 20 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan BTS 4G. Sedangkan Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian, divonis 10 tahun penjara atas pemerasan jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

Terbaru, Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Rentetan kasus ini memperpanjang daftar hitam pejabat setingkat menteri di era Presiden Jokowi yang terseret korupsi. Publik pun menaruh sorotan besar terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dinilai belum mampu menutup celah penyalahgunaan kekuasaan di lingkaran kabinet. (red)
